Tools

Cek Pajak UMKM 0,5% Berlaku Sampai Kapan

Diperlukan untuk koperasi, karena masa berlakunya dibatasi 4 tahun.
Masukkan tahun yang valid.
Catatan: Mengacu pada PP 20/2026. Fasilitas 0,5% hanya berlaku selama omzet setahun tidak lebih dari Rp4,8 miliar dan syarat lain terpenuhi.

Alat di atas menjawab pertanyaan yang sering bikin bingung: pajak UMKM 0,5% berlaku sampai kapan? Pilih status wajib pajakmu (dan tahun terdaftar bila koperasi), klik Cek Sampai Kapan, dan alat memberi tahu masa berlaku fasilitasmu sesuai aturan terbaru PP 20/2026.

Ringkasan:

  • Orang pribadi dan perseroan perorangan: kini tanpa batas waktu.
  • Koperasi: maksimal 4 tahun pajak sejak terdaftar.
  • PT dan CV biasa: sudah tidak berhak lagi atas tarif 0,5%.

Dulu banyak yang panik karena tarif 0,5% katanya dibatasi 7 tahun. Aturan terbaru mengubah itu, terutama untuk orang pribadi. Aku rangkum masa berlaku untuk tiap status wajib pajak supaya kamu tidak salah paham dan tidak keliru menyetor pajak.

Cara Pakai Alat di Atas

  • Pilih status wajib pajakmu pada kolom pertama.
  • Kalau kamu koperasi, isi tahun mulai terdaftar memakai skema 0,5%.
  • Klik Cek Sampai Kapan. Alat menampilkan apakah fasilitasmu masih berlaku, sampai tahun berapa, dan berapa sisa waktunya.

Masa Berlaku per Status

Orang Pribadi dan Perseroan Perorangan

Lewat PP 20/2026, batas waktu 7 tahun untuk orang pribadi dihapus. Baik orang pribadi maupun perseroan perorangan (PT satu orang) kini bisa memakai tarif 0,5% tanpa tanggal kedaluwarsa, selama omzet setahun tetap di bawah Rp4,8 miliar dan syarat lain terpenuhi.

Koperasi: 4 Tahun

Koperasi dalam negeri hanya boleh memakai fasilitas 0,5% paling lama 4 tahun pajak sejak terdaftar. Contohnya, koperasi yang terdaftar tahun 2024 memakai 0,5% untuk tahun pajak 2024 sampai 2027, lalu beralih ke tarif PPh badan normal. Alat di atas menghitung tahun terakhirnya otomatis.

PT dan CV Biasa

Wajib pajak badan berbentuk PT biasa dan CV tidak lagi masuk daftar penerima fasilitas 0,5% sejak PP 20/2026. Mereka menghitung PPh badan normal 22% atas laba. Simulasikan lewat kalkulator pajak UMKM badan.

Hasil alat ini adalah informasi umum untuk ilustrasi. Untuk kepastian status dan kewajibanmu, cek langsung ke DJP (pajak.go.id) atau konsultasikan dengan konsultan pajak.

Internal Link Terkait

Mau langsung hitung pajaknya? Pakai kalkulator pajak UMKM. Cek juga aturan tahun ini di kalkulator pajak UMKM 2026, atau bandingkan dengan tarif normal di kalkulator pajak UMKM tarif normal.

Sering Ditanyakan

Apakah 0,5% masih dibatasi 7 tahun?

Untuk orang pribadi, tidak lagi. PP 20/2026 menghapus batas 7 tahun sehingga orang pribadi dan perseroan perorangan bisa memakai 0,5% tanpa batas waktu. Batasan waktu kini hanya berlaku untuk koperasi (4 tahun).

Apa yang terjadi setelah masa berlaku habis?

Kamu beralih ke perhitungan PPh normal berbasis pembukuan atas laba, meski omzet masih di bawah Rp4,8 miliar. Untuk koperasi, ini terjadi setelah 4 tahun pajak.

Kalau omzet lewat Rp4,8 miliar bagaimana?

Berapa pun statusmu, begitu omzet setahun melampaui Rp4,8 miliar, fasilitas 0,5% berhenti dan kamu wajib pembukuan serta tarif PPh normal pada tahun berikutnya.


Nah, sekarang jelas ya masa berlaku tarif 0,5% untuk statusmu. Simpan alat ini biar mudah cek ulang saat aturan diperbarui lagi. Semoga bermanfaat 🙂