Kalkulator Zakat BAZNAS (Maal & Penghasilan)
Alat di atas membantu kamu menghitung zakat BAZNAS untuk dua jenis zakat sekaligus: zakat maal (harta) dan zakat penghasilan. Pilih modenya, isi harga emas terkini beserta harta atau gajimu, lalu klik tombol hitung untuk tahu status nisab dan besar zakatnya.
Ringkasan:
- Metode BAZNAS memakai nisab 85 gram emas, baik untuk zakat maal maupun penghasilan.
- Kadar zakatnya 2,5%, dihitung dari total harta (maal) atau penghasilan bruto bulanan (penghasilan).
- Zakat penghasilan pakai nisab bulanan, yaitu nisab tahunan dibagi 12.
Pernahkah kamu bingung, harusnya zakat gaji dihitung bulanan atau tahunan, dan berapa batas nisab yang dipakai BAZNAS? Nah, di sinilah alat ini berguna. Aku ikutkan metode resmi BAZNAS biar kamu tidak salah hitung saat menunaikan zakat.
Daftar isi
Cara Pakai Alat di Atas
- Pilih mode: Zakat Maal (Harta) atau Zakat Penghasilan.
- Isi harga emas per gram saat ini agar batas nisabnya akurat.
- Untuk maal, isi total harta; untuk penghasilan, isi gaji per bulan (dan penghasilan lain bila ada).
- Klik tombol hitung. Alat menampilkan status wajib atau belum, nisab yang berlaku, dan besar zakat 2,5%.
Cara Kerja Metode BAZNAS
BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) memakai nisab 85 gram emas sebagai batas minimal wajib zakat, dengan kadar 2,5%. Nisab dihitung dari harga emas terkini, jadi angkanya menyesuaikan pasar.
Nisab tahunan = 85 gram x harga emas per gram
Nisab bulanan = Nisab tahunan / 12
Zakat = 2,5% x dasar perhitungan
Zakat Maal
Zakat maal dikenakan pada total harta: uang, tabungan, emas, investasi, dan piutang lancar, setelah dikurangi utang jatuh tempo. Kalau harta mencapai nisab (setara 85 gram emas) dan sudah dimiliki selama satu haul (satu tahun), zakatnya 2,5% dari total harta. Kalau belum mencapai nisab, belum ada kewajiban zakat maal.
Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan (sering disebut zakat profesi) dibayar dari gaji. Metode BAZNAS membandingkan penghasilan bulananmu dengan nisab bulanan, yaitu nisab tahunan dibagi 12. Bila penghasilan bruto per bulan mencapai nisab bulanan, zakatnya 2,5% dari penghasilan bruto tersebut, dan bisa ditunaikan tiap bulan. BAZNAS memakai penghasilan bruto (kotor); sebagian ulama membolehkan neto setelah dikurangi kebutuhan pokok, jadi kamu boleh memilih sesuai keyakinan.
Contoh Perhitungan
Misalkan harga emas Rp1.400.000/gram, maka nisab tahunan = 85 x Rp1.400.000 = Rp119.000.000 dan nisab bulanan = Rp119.000.000 / 12 = Rp9.916.667.
- Penghasilan Rp10.000.000/bulan sudah melebihi nisab bulanan, jadi wajib zakat: 2,5% x Rp10.000.000 = Rp250.000/bulan atau Rp3.000.000 setahun.
- Penghasilan Rp8.000.000/bulan masih di bawah Rp9.916.667, jadi belum wajib zakat penghasilan.
- Zakat maal, harta Rp150.000.000 melebihi nisab Rp119.000.000, jadi wajib zakat: 2,5% x Rp150.000.000 = Rp3.750.000.
Internal Link Terkait
Ingin hitungan yang lebih spesifik? Untuk zakat harta tersendiri, coba kalkulator zakat mal. Kalau fokusmu ke gaji bulanan, ada kalkulator zakat penghasilan dan versi kalkulator zakat profesi. Punya emas simpanan? Hitung di kalkulator zakat emas.
Sering Ditanyakan
BAZNAS memakai nisab setara 85 gram emas untuk zakat maal maupun zakat penghasilan. Nilainya mengikuti harga emas terkini, misalnya pada harga Rp1.400.000/gram, nisabnya Rp119.000.000 per tahun.
Zakat penghasilan dihitung dari bruto atau neto?
Metode default BAZNAS memakai penghasilan bruto (kotor). Sebagian ulama membolehkan neto, yaitu setelah dikurangi kebutuhan pokok. Alat ini mengikuti metode BAZNAS (bruto), tetapi kamu boleh menyesuaikan angka masukan bila mengikuti pandangan neto.
Zakat penghasilan dibayar bulanan atau tahunan?
Metode BAZNAS membolehkan zakat penghasilan ditunaikan tiap bulan dengan membandingkan penghasilan terhadap nisab bulanan. Alat ini menampilkan zakat per bulan sekaligus totalnya setahun agar mudah kamu bandingkan.
Nah, itu dia cara menghitung zakat maal dan penghasilan mengikuti metode BAZNAS. Alat ini hanya bantuan hitung; untuk penyaluran resmi, kunjungi BAZNAS atau lembaga amil terpercaya. Semoga bermanfaat 🙂