Tools

Kalkulator Hitung Pajak (Persen)

Tambah pajak ke harga
Keluarkan pajak dari harga
Masukkan nilai dan tarif pajak yang valid.
Nilai pajak
Harga sebelum pajak (DPP)
Pajak
Harga termasuk pajak

Alat di atas adalah kalkulator hitung pajak persen serbaguna. Kamu bisa menambahkan pajak (misalnya 10%, 11%, atau 12%) ke sebuah harga, atau mengeluarkan pajak dari harga yang sudah termasuk pajak. Isi nilai dan tarif, lalu klik Hitung Pajak.

Ringkasan:

  • Tambah pajak: pajak = tarif% × harga; total = harga + pajak.
  • Keluarkan pajak: DPP = harga ÷ (1 + tarif%); pajak = harga − DPP.
  • Tarif bebas kamu pilih (10/11/12/2,5/2/1,5%) atau isi sendiri.

Butuh cepat menghitung berapa pajak dari sebuah nilai, tapi tarifnya beda-beda tiap kasus? Nah, kalkulator ini fleksibel untuk berbagai jenis pajak persen, dari PPN sampai potongan withholding. Cukup pilih arah hitungnya dan masukkan tarifnya.

Cara Pakai Kalkulator

  • Pilih arah hitung: "Tambah pajak ke harga" atau "Keluarkan pajak dari harga".
  • Masukkan nilai harga sesuai mode yang dipilih.
  • Pilih tarif pajak dari daftar, atau pilih "Lainnya..." untuk mengetik tarif sendiri.
  • Klik Hitung Pajak untuk melihat nilai pajak, DPP, dan harga akhir.

Rumus Pajak Persen

Tambah pajak     : Pajak = tarif% × Harga ; Total = Harga + Pajak
Keluarkan pajak  : DPP = Harga ÷ (1 + tarif%) ; Pajak = Harga − DPP

Perbedaannya sederhana. Kalau harga yang kamu punya belum termasuk pajak, kamu tinggal mengalikan dengan tarif untuk mendapat nilai pajaknya. Kalau harga sudah termasuk pajak, kamu harus membaginya dengan (1 + tarif) dulu untuk memisahkan bagian pajaknya, bukan sekadar mengalikan.

Contoh Perhitungan

Tambah pajak: harga Rp1.000.000, tarif 10%. Pajak = 10% × 1.000.000 = Rp100.000, total = Rp1.100.000.

Keluarkan pajak: harga Rp1.100.000 sudah termasuk pajak 10%. DPP = 1.100.000 ÷ 1,10 = Rp1.000.000, jadi bagian pajaknya Rp100.000. Perhatikan, kalau kamu keliru langsung mengalikan 1.100.000 × 10% = Rp110.000, hasilnya salah.

Internal Link Terkait

Khusus PPN dengan penjelasan tarifnya, pakai kalkulator PPN. Untuk potongan PPh jasa, lihat kalkulator PPh 23. Mau menghitung diskon, bukan pajak? Coba kalkulator diskon harga.

Sering Ditanyakan

Bisa dipakai untuk pajak apa saja?

Untuk semua pajak atau potongan yang berupa persentase datar dari sebuah nilai: PPN 11%, PPh final tertentu, PPh 22 (1,5%), PPh 23 (2%), dan sejenisnya. Untuk pajak berlapis seperti PPh orang pribadi, gunakan kalkulator khusus karena tarifnya progresif.

Kenapa hasil "keluarkan pajak" tidak sama dengan mengalikan langsung?

Karena harga yang sudah termasuk pajak adalah 110% dari harga asli (untuk tarif 10%). Untuk menemukan pajaknya, kamu harus mencari 100%-nya dulu dengan membagi 1,10, baru selisihnya adalah pajak. Mengalikan langsung akan melebih-lebihkan pajaknya.

Apakah tarif boleh desimal?

Boleh. Pilih "Lainnya..." lalu ketik tarif dengan koma atau titik, misalnya 7,5 untuk 7,5%. Kalkulator akan memakainya apa adanya.


Nah, itu dia kalkulator hitung pajak persen yang fleksibel. Dengan dua arah hitung, kamu tidak akan lagi keliru saat memisahkan pajak dari harga. Selamat mencoba, semoga bermanfaat 🙂