Tools

Kalkulator Pajak Progresif (Pasal 17)

Isi PKP, yaitu penghasilan neto setahun yang sudah dikurangi PTKP. Ini juga dasar hitung untuk pesangon, honor, dan penghasilan lain yang memakai tarif berlapis.
Masukkan Penghasilan Kena Pajak yang valid.
Total pajak progresif
Penghasilan Kena Pajak
Tarif efektif
Tarif marginal (lapisan tertinggi)
Tarif mengacu Pasal 17 UU HPP (berlaku sejak tahun pajak 2022). Kalkulator ini menghitung dari PKP, bukan dari penghasilan bruto.

Alat di atas menghitung pajak progresif dari Penghasilan Kena Pajak (PKP) memakai tarif berlapis Pasal 17 UU HPP. Masukkan PKP setahun, klik Hitung Pajak Progresif, dan kamu langsung melihat total pajak beserta rincian tiap lapisannya.

Ringkasan:

  • Tarif progresif berarti makin tinggi penghasilan, makin besar persentase yang dikenakan, tapi hanya pada bagian yang masuk lapisan atas.
  • Lima lapisan: 5%, 15%, 25%, 30%, dan 35%, dihitung bertingkat, bukan langsung dari total.
  • Menampilkan tarif efektif (rata-rata) dan tarif marginal (lapisan tertinggi yang kamu kena).

Banyak orang mengira kalau penghasilannya naik ke lapisan berikutnya, seluruh penghasilan langsung kena tarif tinggi. Padahal tidak begitu. Nah, di sini aku tunjukkan cara kerja tarif progresif yang sebenarnya, lapis demi lapis, supaya kamu tidak salah paham dan bisa memperkirakan pajakmu dengan benar.

Cara Pakai Alat di Atas

  • Masukkan PKP (Penghasilan Kena Pajak) setahun, yaitu penghasilan neto yang sudah dikurangi PTKP.
  • Klik Hitung Pajak Progresif.
  • Voila, total pajak, tarif efektif, tarif marginal, dan rincian per lapisan langsung muncul.

Cara Kerja Tarif Progresif

Tarif progresif membagi PKP menjadi beberapa lapisan. Setiap lapisan kena tarifnya sendiri, lalu semua hasilnya dijumlahkan. Jadi tarif tinggi hanya mengenai bagian penghasilan yang benar-benar masuk lapisan itu, bukan seluruhnya.

Tabel Lapisan Tarif

  • Sampai Rp60 juta: 5%
  • Di atas Rp60 juta sampai Rp250 juta: 15%
  • Di atas Rp250 juta sampai Rp500 juta: 25%
  • Di atas Rp500 juta sampai Rp5 miliar: 30%
  • Di atas Rp5 miliar: 35%

Contoh Perhitungan

Misalnya PKP Rp300.000.000. Perhitungannya bertingkat:

  • 5% × Rp60 juta = Rp3.000.000
  • 15% × Rp190 juta = Rp28.500.000
  • 25% × Rp50 juta = Rp12.500.000

Totalnya Rp44.000.000. Perhatikan, meski PKP masuk lapisan 25%, hanya bagian di atas Rp250 juta yang kena 25%, sisanya tetap 5% dan 15%.

Tarif Efektif vs Marginal

Tarif marginal adalah tarif lapisan tertinggi yang kamu kena, pada contoh di atas 25%. Tarif efektif adalah total pajak dibagi PKP, yaitu Rp44 juta / Rp300 juta = sekitar 14,67%. Tarif efektif selalu lebih rendah dari tarif marginal, justru karena sifat berlapis tadi.

Kalkulator Terkait

Kalau kamu ingin langsung dari penghasilan neto dan status PTKP, pakai kalkulator pajak penghasilan orang pribadi. Untuk pajak tahunan karyawan, ada kalkulator PPh 21 tahunan. Mau tahu gaji bersih setelah pajak dan BPJS? Coba kalkulator gaji bersih.

Sering Ditanyakan

Apa itu PKP?

PKP adalah Penghasilan Kena Pajak, yaitu penghasilan neto setahun setelah dikurangi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). Tarif progresif Pasal 17 dikenakan pada PKP ini, bukan pada gaji kotor.

Apakah naik lapisan bikin gaji bersih turun?

Tidak. Karena tarif tinggi hanya mengenai bagian penghasilan di lapisan itu, kenaikan penghasilan selalu menambah penghasilan bersihmu, meski pajaknya juga bertambah. Jadi tidak ada istilah "rugi karena naik gaji" dalam sistem progresif.

Apakah ini untuk karyawan saja?

Tidak. Tarif Pasal 17 juga dipakai untuk pekerja bebas, penghasilan usaha yang memakai pembukuan, serta beberapa penghasilan lain. Selama dasar hitungnya berupa PKP berlapis, kalkulator ini bisa dipakai.


Nah, sekarang kamu paham bahwa pajak progresif dihitung lapis demi lapis, bukan langsung dari total. Dengan begitu memperkirakan pajakmu jadi lebih mudah dan tidak menakutkan. Semoga bermanfaat 🙂