Tools

Kalkulator Zakat Lazismu (Penghasilan & Maal)

Masukkan angka yang valid.
—
Zakat yang dikeluarkan
—
  • Nisab (85 gram emas)—
  • Basis perhitungan—
  • Tarif zakat2,5%
  • Zakat per tahun—

Kalkulator di atas membantu kamu menghitung zakat penghasilan dan zakat maal mengikuti ketentuan umum yang juga dipakai lembaga seperti Lazismu. Pilih jenis zakat, isi harga emas dan penghasilan atau hartamu, lalu klik Hitung Zakat.

Ringkasan:

  • Tarif zakat penghasilan dan maal sama, yaitu 2,5%.
  • Nisab dihitung dari 85 gram emas dikali harga emas per gram yang kamu masukkan.
  • Kalkulator otomatis mengecek apakah penghasilan atau hartamu sudah mencapai nisab.

Zakat penghasilan dan zakat maal punya rumus yang sama sederhananya, tapi banyak yang ragu soal batas nisab dan apakah dirinya sudah wajib berzakat. Di sini aku bantu jelaskan cara menghitungnya dengan patokan nisab 85 gram emas yang menjadi acuan umum lembaga amil zakat.

Cara Pakai Kalkulator di Atas

  • Pilih Zakat Penghasilan atau Zakat Maal.
  • Isi harga emas per gram terbaru untuk menghitung nisab.
  • Isi penghasilan per bulan (mode penghasilan) atau total harta bersih (mode maal).
  • Klik Hitung Zakat. Alat menunjukkan status nisab dan nominal zakatnya.

Cara Menghitung Zakat

Prinsipnya, zakat wajib ditunaikan jika harta sudah mencapai nisab. Nisab standar yang dipakai adalah senilai 85 gram emas.

Nisab = 85 gram x harga emas per gram
Zakat penghasilan = 2,5% x penghasilan (bila penghasilan setahun >= nisab)
Zakat maal        = 2,5% x harta bersih (bila harta >= nisab dan sudah 1 tahun/haul)

Untuk zakat penghasilan, banyak yang menunaikannya tiap bulan agar lebih ringan, yaitu 2,5% dari penghasilan bulanan. Untuk zakat maal, syaratnya harta sudah dimiliki selama satu tahun (haul) dan melewati nisab.

Contoh Perhitungan

Misalnya harga emas Rp1.900.000 per gram, maka nisab = 85 x Rp1.900.000 = Rp161.500.000 per tahun. Kalau penghasilanmu Rp15.000.000 per bulan, setahun berarti Rp180.000.000, sudah melewati nisab. Zakat penghasilan = 2,5% x Rp15.000.000 = Rp375.000 per bulan, atau Rp4.500.000 setahun.

Internal Link Terkait

Butuh versi lain? Ada kalkulator zakat penghasilan, kalkulator zakat mal, dan kalkulator nisab zakat. Untuk yang berhalangan puasa, coba juga kalkulator fidyah.

Sering Ditanyakan

Apakah metode Lazismu berbeda?

Lazismu mengikuti ketentuan umum zakat: tarif 2,5% dan nisab senilai 85 gram emas. Kalkulator ini memakai patokan yang sama. Untuk penyaluran resmi, ikuti kanal donasi Lazismu.

Zakat penghasilan dari bruto atau neto?

Ada beberapa pendapat. Banyak lembaga menghitung dari penghasilan bruto agar sederhana, sebagian lain memperbolehkan setelah dikurangi kebutuhan pokok. Kalkulator ini memakai angka penghasilan yang kamu masukkan, jadi sesuaikan dengan pendapat yang kamu ikuti.

Kenapa hasilnya nol?

Karena penghasilan setahun atau hartamu belum mencapai nisab. Dalam kondisi itu zakat belum wajib, meski sedekah tetap dianjurkan.


Nah, itu dia cara menghitung zakat penghasilan dan maal dengan patokan nisab 85 gram emas. Semoga memudahkanmu menunaikan kewajiban zakat. Semoga bermanfaat 🙂