Tools

Kalkulator Pajak Jasa Konstruksi (PPh Final)

Mohon isi angka yang valid.
PPh final jasa konstruksi:
Rp0
  • Nilai kontrak (DPP)Rp0
  • Tarif PPh final1,75%
  • PPh final terutangRp0
  • Nilai kontrak setelah PPhRp0
Catatan: Tarif mengikuti PP 9/2022 (perubahan PP 51/2008). Dasar pengenaan adalah nilai kontrak tidak termasuk PPN. PPh ini bersifat final untuk usaha jasa konstruksi.

Kalkulator di atas membantu kamu menghitung pajak jasa konstruksi (PPh Pasal 4 ayat 2 final). Pilih jenis pekerjaan beserta status sertifikatnya, masukkan nilai kontrak, klik Hitung PPh Konstruksi, dan tarif yang tepat langsung diterapkan.

Ringkasan:

  • Rumus: PPh final = tarif x nilai kontrak (tidak termasuk PPN).
  • Tarif ditentukan oleh jenis pekerjaan (pelaksanaan, konsultansi, terintegrasi) dan apakah penyedia jasa punya sertifikat.
  • Bersifat final: sudah selesai di situ, tidak dihitung ulang dengan tarif PPh umum.

Jasa konstruksi punya aturan pajak yang khas: tarifnya bertingkat sesuai kualifikasi usaha. Banyak yang keliru memakai satu angka untuk semua. Di sini aku rangkum tarif resminya menurut PP 9 Tahun 2022 dan cara memakainya.

Cara Pakai Kalkulator di Atas

  • Pilih jenis pekerjaan & kualifikasi dari daftar. Tarifnya sudah tertera di tiap pilihan.
  • Isi nilai kontrak tanpa PPN, misalnya 500000000.
  • Klik Hitung PPh Konstruksi. Kalkulator menampilkan PPh final terutang dan sisa nilai kontrak setelah dipotong.

Tabel Tarif PPh Jasa Konstruksi

  • Pelaksanaan konstruksi: 1,75% (sertifikat kualifikasi kecil atau sertifikat kompetensi kerja), 2,65% (kualifikasi menengah/besar), 4% (tanpa sertifikat).
  • Jasa konsultansi konstruksi (perencanaan/pengawasan): 3,5% (bersertifikat badan usaha), 6% (tanpa sertifikat).
  • Pekerjaan konstruksi terintegrasi: 2,65% (bersertifikat badan usaha), 4% (tanpa sertifikat).

Rumus dan Dasar Pengenaan

PPh final = tarif% x nilai kontrak (tanpa PPN)

Dasar pengenaannya adalah nilai kontrak jasa konstruksi, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai. Karena PPh-nya final, tarif di atas langsung mengunci kewajiban pajak penghasilan atas kontrak tersebut, terpisah dari kewajiban PPN yang dihitung sendiri.

Contoh Perhitungan

Misalnya sebuah kontraktor dengan sertifikat kualifikasi kecil mengerjakan proyek pelaksanaan senilai Rp500.000.000. Tarifnya 1,75%, sehingga PPh final = 1,75% x Rp500.000.000 = Rp8.750.000. Kalau kontraktor yang sama belum punya sertifikat, tarifnya menjadi 4%, yaitu Rp20.000.000. Perbedaan sertifikat jelas berpengaruh besar.

Internal Link Terkait

Butuh hitung pajak lain? Ada kalkulator PPh 23 untuk jasa non-konstruksi, kalkulator PPN untuk pajak pertambahan nilai, dan kalkulator PPh Badan untuk pajak perusahaan.

Sering Ditanyakan

Apa bedanya pelaksanaan dan konsultansi?

Pelaksanaan adalah pekerjaan membangun fisiknya (mendirikan bangunan, jalan, dan sejenisnya). Konsultansi konstruksi mencakup perencanaan dan pengawasan, misalnya desain dan supervisi proyek. Keduanya punya tarif berbeda, jadi pastikan memilih kategori yang benar.

Apakah nilai kontrak termasuk PPN?

Tidak. Dasar pengenaan PPh jasa konstruksi adalah nilai kontrak tanpa PPN. Jadi kalau di kontrak tercantum harga sudah termasuk PPN, keluarkan dulu komponen PPN-nya sebelum dikalikan tarif PPh.

Siapa yang memotong pajaknya?

Bila pengguna jasa adalah pemotong pajak (badan atau instansi), merekalah yang memotong PPh final saat pembayaran dan memberi bukti potong. Bila bukan pemotong, penyedia jasa menyetor sendiri PPh finalnya.


Nah, itu dia cara menghitung pajak jasa konstruksi sesuai tarif terbaru. Dengan memilih kategori yang tepat, kamu bisa memperkirakan kewajiban pajak proyek tanpa salah tarif. Selamat menghitung, semoga bermanfaat 🙂