Pada pembahasan sebelumnya sudah dijelaskan bagaimana caranya membuat akun Signal. Adapun untuk kesempatan kali ini, pembahasan juga masih seputar aplikasi Signal, yaitu cara menambahkan kendaraan bermotor ke aplikasi tersebut.
Menambahkan kendaraan bermotor yang kamu miliki perlu dilakukan agar kamu bisa mengecek berapa biaya pajak tahunan yang harus dibayarkan. Jika belum mengetahui caranya, silakan simak tutorial selengkapnya berikut ini sampai selesai.
1. Buka aplikasi Signal di HP kamu, kemudian ketuk tambah kendaraan bermotor.
2. Masukkan data kendaraan bermotor kamu, mulai dari nomor kartu keluarga, kendaraan milik kamu sendiri atau milik keluarga satu KK. Terkait status pemilik kendaraan, disarankan untuk memilih milik keluarga satu KK.
3. Data selanjutnya, silakan kamu unggah foto E-KTP pemilik kendaraan. Selanjutnya, masukkan NRKB dan 5 digit terakhir nomor rangka. Jika semua data sudah selesai dimasukkan, silakan centang pada kebenaran data, lalu ketuk lanjut.
4. Jika berhasil, kamu akan mendapatkan pemberitahuan kendaraan bermotor Anda berhasil ditambahkan.
5. Silakan ketuk NRKB atau plat nomor kendaraan kamu.
6. Berikut ini hasilnya di mana informasi kendaraan bermotor kamu akan ditampilkan secara lengkap.
Ketika sudah menambahkan kendaraan bermotor di akun Signal, kamu baru bisa mengecek berapa biaya pajak tahunan yang harus dibayarkan. Jika kendaraan bermotor belum dimasukkan ke akun Signal, kamu tidak akan bisa melakukan pengecekan biaya pajak tahunan.
Itulah cara tambahkan kendaraan bermotor di akun Signal, semoga bermanfaat.
Semoga bertambah rejekinya buat penulis.
Salam satu redaksi