Mayoritas masyarakat Indonesia saat ini sudah menjadi peserta JKN-KIS, baik itu lewat jalur mandiri maupun PBI (penerima bantuan iuran) dari pemerintah. Jika kamu sudah menjadi peserta JKN-KIS, jangan lupa juga untuk mendaftarkan diri ke aplikasi mobile JKN.
Dengan mendaftarkan diri ke aplikasi mobile JKN, ada banyak manfaat yang bisa kamu dapatkan, di antaranya bisa melakukan pendaftaran antrean secara online. Adapun untuk mendaftar di mobile JKN, berikut ini tutorial selengkapnya.
1. Buka aplikasi mobile JKN di HP kamu, kemudian ketuk masuk/daftar.
2. Pilih daftar.
3. Masukkan NIK, nama, tanggal lahir, dan captcha. Jika semua data sudah diisi, silakan ketuk verifikasi data.
4. Jika NIK berhasil diverifikasi, silakan isi nomor HP, email, dan password.
5. Jika semua data sudah diisi, silakan ketuk registrasi. Perlu diketahui, kode verifikasi akan dikirimkan lewat nomor HP dengan biaya. Oleh karena itu, nomor HP harus memiliki pulsa, karena apabila tidak ada pulsa, kamu tidak akan bisa melakukan registrasi.
6. Apabila muncul pop-up pemberitahuan akun mobile JKN telah berhasil dibuat, silakan ketuk kembali.
7. Pilih masuk.
8. Pilih NIK pada kolom pilih jenis identitas, kemudian masukkan nomor NIK kamu di kolom NIK, lalu isi password dan captcha. Jika semua data sudah lengkap, ketuk masuk.
9. Apabila berhasil masuk, kamu akan disuguhi dengan layar hitam, silakan ketuk layar HP kamu.
10. Jika muncul pop-up pembaharuan syarat dan ketentuan layanan program JKN-KIS, silakan ketuk ikon kembali pada HP kamu.
11. Berikut ini tampilan ketika kamu berhasil mendaftar di mobile JKN.
Dengan memiliki akun mobile JKN, kamu akan lebih mudah ketika hendak berobat ke rumah sakit terdekat. Selain itu, info terkait JKN-KIS juga akan lebih mudah untuk diakses.
Itulah cara daftar mobile JKN untuk para peserta JKN-KIS, semoga bermanfaat.