Tahun 2024 merupakan tahun politik bagi warga negara Indonesia, karena mereka akan segera menghadapi Pemilu (Pemilihan Umum), baik itu Pileg (Pemilihan Legislatif) maupun Pilpres (Pemilihan Presiden).
Jika berbicara masalah pemilu, tentu tidak akan lepas dari yang namanya DPT (Daftar Pemilih Tetap). Terkait DPT ini, kamu bisa mengeceknya secara online tanpa harus datang ke kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum). Jika kamu belum mengetahui caranya, silakan simak tutorial selengkapnya berikut ini sampai selesai.
Tutorial ini bisa diterapkan untuk pengguna komputer maupun HP.
1. Ketikkan cekdptonline di peramban yang kamu gunakan.
2. Silakan masukkan NIK kamu di kolom yang sudah disediakan.
3. Jika NIK sudah dimasukkan, silakan klik pencarian.
4. Berikut ini hasilnya di mana kamu akan mendapatkan informasi lengkap terkait status DPT sesuai NIK yang sudah dimasukkan.
Melalui tutorial di atas, setidaknya kamu mengetahui di TPS manakah yang menjadi tempat pencoblosan. Dengan demikian, kamu tidak bingung lagi, karena kamu hanya perlu datang dan mengantre untuk menjatuhkan pilihan di TPS setempat, baik itu Pileg maupun Pilpres.
Mengingat saat ini untuk mengecek DPT bisa dilakukan secara online, sudah seharusnya kamu menggunakan hak suara kepada pasangan yang memang berkompeten. Jadi, jangan sampai tidak datang ke TPS karena alasan ingin golput karena suara yang kamu miliki sangat berpengaruh untuk kebaikan negara Indonesia.
Itulah cara cek DPT Pemilu 2024 tanpa harus ke kantor KPU, semoga bermanfaat.